Bey mengatakan, tidak semua lokasi permukiman yang terdampak akan dipindahkan. Pemindahan hanya dilakukan pada lokasi yang dianggap tidak aman berdasarkan kajian.
“Kami memilih lokasi yang paling aman, misalnya dari tanah berbukit ke tanah yang datar. Ini penting agar masyarakat benar-benar memahami dan memperhatikan rekomendasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan, masa tanggap darurat di Sukabumi telah selesai dan saat ini memasuki tahap transisi darurat. Proses verifikasi data korban telah dilakukan secara terpadu oleh BNPB, Pemprov Jabar, dan Pemkab Sukabumi.
“Data dari kepala desa sudah dikumpulkan dan diverifikasi oleh tim terpadu. Hasilnya akan diajukan kebutuhan anggarannya ke BNPB, lalu ke Kementerian Keuangan. Kami memastikan proses ini berjalan cepat dan tepat,” jelas Suharyanto.
BNPB juga mendorong pelaporan kerusakan dilakukan secara bertahap agar pembangunan dapat segera dimulai. Rumah yang dibangun akan menggunakan dana stimulan pemerintah dengan standar rumah tahan gempa.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait