BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat merespons cepat terhadap laporan kasus perundungan dan pelecehan yang dialami oleh seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari beberapa pelaku anak.
Berdasarkan informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa (7/1/2025).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah ibu korban mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian di Polres Garut.
Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti mengatakan bahwa DP3AKB melalui UPTD PPA Kabupaten Garut saat ini telah memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait