"Kemudian kita juga melakukan asesmen psikologis di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut tanggal 9 Januari. Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi oleh tenaga ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Garut," ucap Siska di Bandung, Kamis (9/1/2025).
Siska mengungkapkan bahwa saat ini kondisi korban masih terbatas dalam berinteraksi. Selain itu, ia menyebutkan bahwa ditemukan banyak bercak di area kelamin korban.
Terkait empat pelaku, kata Siska, sampai saat ini belum ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut. Sebab, masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut.
"Terkait 4 pelaku anak, saat ini belum dalam penanganan UPTD PPA Kabupaten Garut dan masih menunggu arahan Polres Garut mengingat anak akan masuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang mana proses penanganannya sesuai alur UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012," terangnya.
Siska mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Garut untuk memperoleh informasi terkait kronologis kejadian tersebut.
"Tadi malam saya sudah asistensi ke penyidik Polres Garut. Untuk kejadiannya sendiri sudah 2 tahun yang lalu, tapi baru laporan Desember kemarin, sementara untuk kronologis kejadian, masih dalam pengumpulan informasi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait