Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Mengelap Air Wudhu, Tidak Pengaruhi Keabsahan Ibadah

Rina Rahadian
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.

Selain itu, UAH juga membahas perkara-perkara makruh yang berkaitan dengan wudhu dan sholat, seperti mengonsumsi makanan yang memiliki bau tidak sedap, seperti jengkol atau pete, sebelum sholat.

"Memakan makanan tertentu dengan bau yang kuat bisa menjadi makruh jika baunya mengganggu kekhusyukan sholat. Bahkan, dalam kondisi tertentu, hal ini dapat dianggap membatalkan jika mempengaruhi keadaan ibadah secara signifikan," tambahnya.

UAH juga memberi contoh lain, seperti memakan daging unta setelah berwudhu. Menurutnya, ada pendapat ulama yang menyatakan bahwa hal ini bisa membatalkan wudhu, tergantung pada kondisi spesifik, seperti cara masak yang menghasilkan bau kuat. Namun, jika bau tersebut tidak ada atau sudah diminimalkan, hal ini tidak mempengaruhi keabsahan wudhu.

UAH juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan mulut dengan membersihkan gigi atau berkumur sebelum sholat.

Kembali pada masalah mengusap atau mengelap air wudhu, UAH menegaskan bahwa ini diperbolehkan dan dalam beberapa situasi bisa menjadi kebutuhan yang kondisional.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network