BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah melakukan simulasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebagai bagian dari komitmen Pj Gubernur dan Gubernur Jabar terpilih.
Simulasi ini juga berlandaskan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran ini akan berfokus pada kebutuhan objektif masyarakat, dengan tetap mengutamakan skala prioritas.
“Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Herman, di Bandung, Senin (27/1/2025).
Efisiensi anggaran akan dilakukan dari berbagai pos pendanaan, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah, kecuali yang bersifat mandatori dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Herman juga menyebutkan bahwa simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Realisasi Hasil Efisiensi untuk Proyek Strategis
Herman menjelaskan bahwa dana hasil efisiensi akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi, dan pembangunan ruang kelas baru.
“Namun, hasil ini masih berupa simulasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan final akan ditetapkan oleh Gubernur dan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD 2025,” lanjutnya.
Prinsip dasar efisiensi yang ditekankan Herman adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat, dengan memastikan pelayanan semakin optimal tanpa mengurangi kualitasnya.
Sejalan dengan Instruksi Presiden
Efisiensi APBD Jabar 2025 juga sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,596 triliun.
Instruksi tersebut juga mengarah pada penghematan belanja di berbagai sektor, termasuk pembatasan kegiatan seremonial, kajian, serta seminar, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%, dan memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi anggaran demi memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait