BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Konflik Rempang–Galang kembali menjadi sorotan setelah dinilai bukan lagi sekadar persoalan investasi, relokasi warga, maupun pertanahan. Kasus ini disebut telah berkembang menjadi simbol melemahnya kepercayaan publik terhadap tata kelola investasi negara.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa kualitas investasi tidak bisa hanya diukur dari besarnya nilai yang masuk, tetapi juga dari aspek kepastian hukum, transparansi, hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Tata Kelola Dinilai Bermasalah Secara Multidimensi
Menurut Iskandar, kasus Rempang–Galang menunjukkan adanya persoalan serius dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Ia menilai indikator penting seperti kepastian hukum, partisipasi publik, komunikasi kebijakan, hingga kepercayaan masyarakat belum berjalan optimal dalam proyek tersebut.
"Rempang–Galang tidak dapat diukur hanya dengan satu angka. Ia harus dibaca sebagai kegagalan tata kelola multidimensi," kata Iskandar, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus Rempang bukan satu-satunya kegagalan paling berat jika dibandingkan dengan sejumlah kebijakan nasional lain di masa sebelumnya.
Dibandingkan dengan Kasus Nasional Lain
Iskandar membandingkan konflik Rempang dengan beberapa kebijakan nasional yang pernah menuai kritik publik, seperti:
- Program Bansos Covid-19 yang dinilai bermasalah dari sisi pidana korupsi.
- Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang menghadapi tantangan pembengkakan biaya dan risiko fiskal.
- Program Food Estate yang dinilai belum optimal dalam perencanaan produksi.
- Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghadapi tantangan pendanaan, lahan, dan koordinasi kelembagaan.
Menurutnya, setiap kasus memiliki karakter kegagalan yang berbeda, termasuk Rempang yang lebih menonjol pada aspek legitimasi sosial.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
