Pemkot Bandung Siapkan Inwal Tindaklanjuti Inpres Efisiensi Anggaran

Rizal Fadillah
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara memastikan, akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Bandung.  

"Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD," ucap Koswara di Balai Kota Bandung, Kamis (30/1/2024).

"Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci," tambahnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network