BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID -- Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat H. Yomanius Untung, SPd. MM menilai penahanan ijasah secara kronologis berawal dari pelanggaran komitmen oleh siswa atau orang tua dalam pembayaran SPP. Masalah ini kemudian berlanjut hingga akhirnya di ujung ada penahanan ijasah oleh sekolah.
Hal itu disampaikan Untung di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
"Secara kronologis penahanan ijasah terjadi karena pelanggaran komitmen siswa atau orang tua dengan pihak sekolah. Di awal masa sekolah itu kan ada komitmen bahwa siswa harus membayar SPP setiap bulan nya, tapi itu kemudian dilanggar" katanya.
Menurut Untung, pihak sekolah sebenarnya sudah bersabar dengan mengikutsertakan siswa yang menunggak tetap mengikuti proses pembelajaran.
"Tak ada sanksi, juga siswa itu tak dikeluarkan. Mereka tetap ikut ujian semester sampai akhirnya bisa lulus sekolah," katanya.
Saat siswa melanggar komitmen dengan tak membayar SPP, katanya, tak ada pihak yang membela sekolah agar orang tua atau siswa melunasi kewajibannya.
"Tapi saat ijasah ditahan karena sebelumnya sudah cacat komitmen, sekarang orang ramai membela orang tua atau siswa dan menyalahkan sekolah . Padahal yang cari masalah pertama siapa? Orang tua dan siswa faktanya yang memulai cacat komitmen," katanya.
Menurut anggota DPRD darri Fraksi Golkar ini, penahanan ijasah tidak hanya menyangkut masalah keuangan, tetapi hal lain seperti belum dilakukan cap tiga jari, penyesuaian nama, dan nomor ijasah.
Untung mengatakan cerita kronologis ini sebagai upaya bahan perenungan supaya bisa berimbang dalam menyikapi pemberitaan masalah ijasah ini.
"Jangan sampai sekolah terus disalahkan seperti pemberitaan yang berkembang saat ini," katanya.
Untuk itu, katanya, saat ini Sekda sudah menyelenggarakan pertemuan dengan pihak sekolah untuk mencari solusi dari persoalan penahanan ijasah ini. Hasil pembicaraan seperti apa, tergantung hasil pertemuan pihak Pemprov dengan kepala sekolah.
Untung berharap ada hasil pertemuan yang solutif antara Pemprov Jabar, sekolah, dan orang tua siswa.***
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait