Selama hampir 20 menit Ika berusaha melawan pelaku seorang diri sebelum akhirnya warga datang menolong.
Kemudian warga mengejar pelaku yang hendak kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
"Itu berlangsung agak lama, sekitar 20 menitan. Setelah itu baru datang warga, ada 2 orang yang pertama menolong," kata Ika.
Sementara Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika menuturkan, pelaku pembegalan saat ini sudah diamankan di balik jeruji besi. Saat membegal korban, pelaku yang diketahui merupakan residivis ini sedang dalam kondisi mabuk.
"Pelaku sudah diamankan, dia seorang residivis kasus pencurian mobil," kata Jajat.
"Pengakuannya dalam keadaan mabuk, motifnya dia ingin menguasai harta korban," tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait