Persib Bandung Kalah di CAS, Harus Bayar Gaji Tertunggak Luis Milla

Rina Rahadian
Luis Milla. (Persib.co.id/Barly Isham)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus perdata antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku pemilik Persib Bandung dan pelatih Luis Milla di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mencapai keputusan final.

Dalam putusan tersebut, Luis Milla dinyatakan tidak bersalah, dan manajemen Persib diharuskan membayar sisa gaji pelatih asal Spanyol itu untuk periode 2022-2023.

Berdasarkan dokumen yang tersedia di laman resmi CAS, Persib Bandung kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Luis Milla.

Dalam putusan akhir yang dikeluarkan oleh hakim tunggal CAS, Milla dianggap tidak melakukan pelanggaran kontrak dengan Persib karena pemutusan kerja sama antara kedua belah pihak sudah disepakati sebelumnya.

Putusan CAS menyebutkan bahwa Persib tidak konsisten dalam memutuskan hubungan kerjasama dengan Luis Milla.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network