BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus perdata antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku pemilik Persib Bandung dan pelatih Luis Milla di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mencapai keputusan final.
Dalam putusan tersebut, Luis Milla dinyatakan tidak bersalah, dan manajemen Persib diharuskan membayar sisa gaji pelatih asal Spanyol itu untuk periode 2022-2023.
Berdasarkan dokumen yang tersedia di laman resmi CAS, Persib Bandung kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Luis Milla.
Dalam putusan akhir yang dikeluarkan oleh hakim tunggal CAS, Milla dianggap tidak melakukan pelanggaran kontrak dengan Persib karena pemutusan kerja sama antara kedua belah pihak sudah disepakati sebelumnya.
Putusan CAS menyebutkan bahwa Persib tidak konsisten dalam memutuskan hubungan kerjasama dengan Luis Milla.
Sebagai akibatnya, Persib diwajibkan membayar kompensasi kepada Milla terkait gaji bulan Juli 2023, setelah pelatih tersebut mengundurkan diri pada 15 Juli 2023.
Luis Milla berhak menerima gaji sebesar EUR 18.064 untuk periode Juli 2023 sebagai remunerasi yang belum dibayar. Jika dikonversikan dengan kurs Rupiah, Persib harus membayar sekitar Rp300 juta kepada Luis Milla berdasarkan putusan CAS ini.
Selain itu, Persib juga dibebani bunga atau denda tambahan sebesar 5 persen per tahun yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2023.
"Panel tidak perlu mempertimbangkan permintaan lain yang diajukan oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, CAS mengonfirmasi keputusan FIFA dan menolak seluruh klaim tambahan yang diajukan Persib Bandung," bunyi kesimpulan terakhir dalam putusan tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait