Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Secara Kewilayahan

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. (Foto: Angga Yogaswara/Biro Adpim Jabar)

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Camat, Lurah, RW, serta masyarakat, untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah dari rumah tangga serta meningkatkan pemanfaatan fasilitas TPS3R dan TPST untuk mendaur ulang sampah.  

“Kita harus membiasakan konsep zero food waste di rumah, mengurangi sampah, serta mengolah dan mendaur ulangnya sejak dari sumbernya,” tambahnya.  

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan bahwa sejak akhir Januari 2025, volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, dalam Rakor tersebut disepakati adanya penambahan jumlah ritase pengiriman sampah dari Kota Bandung sebanyak lima ritase per hari hingga 9 Maret 2025.  

“Tadi sudah disepakati komitmen bahwa Kota Bandung akan menambah lima ritase pembuangan ke Sarimukti untuk sementara waktu,” ujar Koswara.  

Namun, sisa sampah yang masih berada di wilayah Kota Bandung akan dikelola melalui pendekatan kewilayahan dengan pemanfaatan TPS3R dan TPST.  

“Sampah yang tidak bisa dikirim ke TPA harus dikelola secara mandiri di tingkat kewilayahan. Ini adalah langkah yang akan kita jalankan bersama-sama dengan seluruh stakeholders ,” jelasnya.  

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network