BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan karyawan hotel dan restoran di Jawa Barat terancam dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi menjelaskan, efisiensi ini sudah terasa sejak Januari 2025. Di mana hotel-hotel khususnya di Kota Bandung okupansinya 30-35 persen.
"Kalau ini berkepanjangan bisa mengakibatkan kemungkinan besar usaha dari hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Pada Januari 2025, pesanan dari kementerian-kementerian maupun perangkat daerah di tingkat provinsi sudah banyak membatalkan pesanan untuk berbagai kegiatan di perhotelan. Terlebih, okupansi dari kegiatan-kegiatan tersebut menambah income besar di sektor perhotelan.
Untuk memenuhi break even point (BEP) atau titik keseimbangan, kata Dodi, okupansi hotel seharusnya 50-55 persen. Dengan kondisi 30 persen, otomatis ada defisit 20 persen sampai 25 persen.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait