BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - A bocah berumur 12 tahun ditemukan tewas di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur pada Rabu (12/2/2025) tengah malam. Korban yang merupakan anak punk itu tewas akibat menenggak miras oplosan, alkohol 70 persen dicampur minuman ringan.
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan, korban A merupakan warga Banten. Korban berangkat ke Sindangbarang, Cianjur, Selasa (11/2/2025) siang dan tiba di Kampung Bogem pada sore hari.
Di lokasi kejadian, kata Kapolsek, korban mengajak teman-temannya membeli tujuh botol alkohol antiseptik berkadar 70 persen di sebuah apotek.
"Kemudian, korban dan teman-temannya meracik minuman berbahan alkohol, air mineral, dan minuman ringan di kolong jembatan. Setelah pesta miras oplosan, korban dan teman-temannya mengalami pusing, mual, dan lemas," kata Kapolsek Sindangbarang.
Pada Rabu (12/2/2025) pagi, ujar AKP Dadang Rustandi, teman-teman korban coba membangunkan. Tetapi korban tidak merespons. Tubuh korban pun telah terbujur kaku.
Teman-teman korban lantas melapor ke petugas Polsek Sindangbarang. "Saat dibangunkan, tubuh korban sudah terbujur kaku," ujar AKP Dadang Rustandi.
Setelah menerima laporan, tutur Kapolsek, petugas meluncur ke lokasi kejadian dan mengecek kondisi korban yang dipastikan telah meninggal dunia. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi korban ke Puskesmas Sindangbarang. "Korban dan teman-temannya merupakan anak punk," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait