Hukum Puasa Qadha Ramadhan di Paruh Kedua Syaban, Jangan Sampai Keliru

Rizal Fadillah
Ilustrasi puasa. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Di antara pertanyaan yang kerap bergulir di tengah-tengah masyarakat seputar bulan Syaban adalah apakah boleh berpuasa qadha Ramadhan pada pertengahan bulan ini?

Larangan berpuasa bila telah menginjak separuh akhir bulan Syaban terdapat pada hadits Nabi SAW yang menyatakan tidak boleh berpuasa ketika memasuki paruh kedua bulan Syaban yakni dari tanggal 16 sampai akhir.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا

Dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila telah memasuki paruh kedua bulan Syaban, maka kalian tidak boleh berpuasa". (HR. at-Tirmidzi, Abu Daud, Ibn Majah, Ad-Darimi, dan Ahmad)

Sebenarnya pemahaman ulama pada hadits ini cukup problematik. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani jumhur ulama selain madzhab Syafi'i memandang boleh-boleh saja berpuasa di separuh akhir Syaban dan menilai hadis di atas sebagai hadits lemah.

Sementara al-Ruyani yang merupakan ulama madzhab Syafi'i memandang makruh hukumnya puasa di setengah akhir bulan Syaban dan haram hukumnya bila berpuasa satu atau dua hari akhir bulan Syaban menjelang puasa Ramadhan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network