Dari hasil kajian, terdapat beberapa titik tanah yang memungkinkan untuk pemindahan jalan di atas patahan yang terputus.
"Namun demikian, terdapat kendala dalam pembangunan jalan baru, di antaranya kepemilikan tanah oleh Perhutani yang mengharuskan adanya proses administrasi permohonan pinjam pakai," jelasnya.
Selain itu, area longsoran memerlukan penanganan khusus dengan biaya yang cukup besar.
"Berdasarkan DED (Detail Engineering Design), estimasi biaya pemindahan jalan ini mencapai Rp15 miliar. Usulan anggaran telah diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif daerah, serta kami juga membutuhkan dukungan dari pimpinan daerah yang baru agar rencana perbaikan jalan ini dapat segera terealisasi," bebernya.
Camat Surian, Mamat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati Sumedang yang telah menunjukkan kepedulian dengan meninjau langsung kondisi jalan Haur Papapak.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Bupati atas perhatian dan kepeduliannya terhadap warga Kecamatan Surian. Kami berharap jalur transportasi Surian-Sumedang dapat kembali lancar. Karena selain menjadi akses utama Sumedang-Surian, jalur ini juga menghubungkan wilayah Subang dan Indramayu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait