APSRUMNAS Serukan Moratorium, Tekan SKB 4 Kementerian Soal Perumahan Jabar

Susana
APSRUMNAS Jawa Barat menilai penghentian izin perumahan berpotensi menahan investasi hingga Rp150 triliun. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Jawa Barat memunculkan perdebatan di kalangan pelaku industri properti, pemerintah, hingga pemerhati lingkungan. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Namun di sisi lain, penghentian izin secara menyeluruh dikhawatirkan dapat menghambat investasi, mengganggu pasokan hunian, dan menekan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tertanggal 13 Desember 2025 yang mengatur pengendalian izin pembangunan perumahan guna memastikan pemanfaatan ruang sesuai daya dukung lingkungan.

Ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (APSRUMNAS) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, menilai langkah pemerintah memiliki tujuan yang baik untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun menurutnya, pendekatan penghentian izin secara umum tanpa klasifikasi risiko yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan baru.

"Persoalan utamanya bukan pada apakah pembangunan perlu dikendalikan atau tidak, tetapi bagaimana pengendalian itu dilakukan secara terukur dan berbasis data. Kami mendukung perlindungan lingkungan, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum dan kepastian investasi," ujar Abun Yamin.

Investasi Perumahan Berpotensi Tertahan hingga Rp150 Triliun

Menurut estimasi asosiasi pengembang, terdapat sekitar 200 hingga 300 proyek perumahan di Jawa Barat yang saat ini berada pada tahap perizinan maupun pra-konstruksi dan berpotensi mengalami penundaan akibat kebijakan tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network