BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Restoran Asep Stroberi yang terletak di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali menuai kontroversi setelah lolos dari penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada pertengahan 2024.
Keberadaan restoran yang terkenal dengan makanan khas Sunda ini menjadi sorotan lantaran diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi masih tetap dibiarkan berdiri kokoh.
Diketahui, restoran ini menempati lahan bekas Rindu Alam, restoran legendaris yang resmi tutup pada 2020 setelah kontraknya habis.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sempat menyatakan bahwa lahan eks Rindu Alam akan dikembalikan menjadi kawasan hijau atau daerah resapan air. Namun pada kenyataannya, lokasi tersebut kini menjadi tempat usaha yang beroperasi dengan fasilitas lebih mewah.
Pemkab Bogor sendiri telah mengakui bahwa restoran yang berdiri berdasarkan perjanjian dengan PT Jaswita Jabar ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 12 huruf g. Namun, meski melanggar aturan, restoran ini hanya dikenai denda Rp50 juta tanpa pembongkaran.
Dugaan Tebang Pilih dalam Penertiban
Ketidakadilan dalam proses penertiban memicu kemarahan warga setempat. Pada 26 Agustus 2024, Pemkab Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, sementara restoran besar seperti Asep Stroberi tetap dibiarkan beroperasi.
Sebagai bentuk protes, sejumlah warga mencoba menghalangi alat berat yang dibawa Pemkab Bogor ke lokasi dengan mengarahkannya ke bangunan Asep Stroberi. Beberapa di antara mereka bahkan melempari restoran tersebut dengan telur busuk sebagai simbol kekecewaan.
“Ya tentu saja kami kecewa dan marah. Mereka tebang pilih dalam penertiban ini. Kami akan mencari keadilan dan melaporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman,” ucap Saepudin, warga Cisarua yang lapaknya ikut digusur, Senin (26/8/2024).
Namun, aksi tersebut tidak mengubah keadaan. Hingga kini, restoran Asep Stroberi masih berdiri kokoh dan tetap beroperasi seperti biasa.
Netizen Tantang Dedi Mulyadi untuk Bertindak
Kasus ini kembali ramai dibahas di media sosial setelah akun TikTok bernama Don Gantur (@dongantur) mengangkat isu tersebut.
Don Gantur mempertanyakan terkait keberadaan restoran Asep Stroberi yang masih berdiri kokoh, tidak seperti Hibisc Fantasy Puncak yang dilakukan pembongkaran.
"Tapi mohon ada pesan saya buat Kang Dedi, itu kan pedagang kaki lima (PKL) kan sudah dibersihkan, dari bawah sampai ke Puncak bersih sudah tidak ada. Yang jadi pertanyaan saya, dulu itu Rindu Alam dipermasalahkan sekarang kenapa bisa berdiri Asep Stroberi 4 lantai?" kata Don Gantur dalam videonya yang dikutip pada Jumat (7/3/2025).
"Yang saya tahu itu sempat didemo juga masyarakat setempat, tapi tetap sekarang mereka sudah beroperasional. Nah itu saya perlu jawaban dari Kang Dedi," lanjutnya.
Lantas, Don Gantur pun mempertanyakan hal tersebut. Terlebih, ada dugaan jika restoran Asep Stroberi tidak ikut ditertibkan lantaran pemiliknya adalah mantan pejabat tinggi di Jabar.
"Siapa pemilik Asep Stroberi itu? Apa betul itu adalah miliknya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil? Dan kalau memang bukan, ya hanya satu tempat makan yang masih berdiri kokoh di jalur Cisarua, Puncak. Mohon jawabannya Kang Dedi," tandasnya.
Kini, publik menunggu respons Dedi Mulyadi, apakah orang nomor satu di Jabar itu akan menindak restoran tersebut dengan tegas seperti halnya Hibisc Fantasy Puncak atau justru membiarkan dugaan ketidakadilan ini terus berlanjut.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait