BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Keberadaan restoran Asep Stoberi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan setelah tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak dibongkar oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pasalnya, restoran yang menyajikan makanan khas Sunda tersebut lolos dari penertiban yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Salah seorang warganet dengan nama akun TikTok Don Gantur (@dongantur) mempertanyakan terkait keberadaan restoran Asep Stroberi yang masih berdiri kokoh, tidak seperti Hibisc Fantasy Puncak yang dilakukan pembongkaran.
"Tapi mohon ada pesan saya buat Kang Dedi, itu kan pedagang kaki lima (PKL) kan sudah dibersihkan, dari bawah sampai ke Puncak bersih sudah tidak ada. Yang jadi pertanyaan saya, dulu itu Rindu Alam dipermasalahkan sekarang kenapa bisa berdiri Asep Stroberi 4 lantai?" kata Don Gantur dalam videonya yang diunggah pada Kamis (6/3/2025).
"Yang saya tahu itu sempat didemo juga masyarakat setempat, tapi tetap sekarang mereka sudah beroperasional. Nah itu saya perlu jawaban dari Kang Dedi," lanjutnya.
Diduga, restoran Asep Stoberi belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi masih tetap dibiarkan berdiri kokoh. Diketahui, restoran ini menempati lahan bekas Rindu Alam, restoran legendaris yang resmi tutup pada 2020 setelah kontraknya habis.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sempat menyatakan bahwa lahan eks Rindu Alam akan dikembalikan menjadi kawasan hijau atau daerah resapan air. Namun pada kenyataannya, lokasi tersebut kini menjadi tempat usaha yang beroperasi dengan fasilitas lebih mewah.
Pemkab Bogor sendiri telah mengakui bahwa restoran yang berdiri berdasarkan perjanjian dengan PT Jaswita Jabar ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 12 huruf g. Namun, meski melanggar aturan, restoran ini hanya dikenai denda Rp50 juta tanpa pembongkaran.
Ketidakadilan dalam proses penertiban memicu kemarahan warga setempat. Pada 26 Agustus 2024, Pemkab Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, sementara restoran besar seperti Asep Stroberi tetap dibiarkan beroperasi.
Hal ini pun memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, siapa sebenarnya pemilik restoran Asep Stroberi?
Pemilik Restoran Asep Stroberi
Restoran Asep Stroberi dimiliki oleh H. Asep Haelusna, seorang pengusaha asal Tasikmalaya yang dikenal dengan nama Asep Stroberi. Ia lahir pada 11 Maret 1971 dan membangun jaringan rumah makan Sunda melalui perusahaannya, CV Asstro Puteri Berri, yang kini memiliki cabang di berbagai daerah.
Asep memulai bisnis kuliner sejak tahun 1999, membuka restoran pertamanya di Lembang bersama sang istri, Titi. Seiring waktu, usahanya berkembang pesat hingga ke Sumedang, Tasikmalaya, dan berbagai kota di Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari situs resminya, Kang Asep berasal dari keluarga sederhana. Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengambil jurusan Seni Rupa karena kecintaannya terhadap seni.
Semasa kuliah, ia mencari tambahan penghasilan dengan menjadi penyablon, desainer baliho, dan pembuat dekorasi pernikahan. Setelah lulus, Asep sempat berkecimpung dalam bisnis eksterior dan interior, terutama dalam proyek pertamanan dan pervilaan.
Namun, perjalanan bisnis kulinernya dimulai secara tidak sengaja. Seorang dokter mempercayakan lahannya untuk dikelola, yang kemudian dijadikan kebun stroberi dengan konsep petik sendiri.
Dari situlah lahir ide untuk menjual nasi liwet Sunda, yang akhirnya berkembang menjadi restoran besar dengan lebih dari 20 cabang di berbagai daerah.
Selain restoran, Kang Asep juga mengembangkan bisnis pemancingan, penginapan, dan kebun stroberi. Terlepas dari kesuksesan bisnisnya, keberadaan Restoran Asep Stroberi di Puncak tetap menjadi polemik.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah, terkhusus Dedi Mulyadi yang dengan berani membongkar Hibisc Fantasy Puncak.
Apakah Dedi Mulyadi berani membongkar persoalan tersebut? Ataukah ada hal lain yang membuat orang nomor satu di Jabar itu membiarkan dugaan ketidakadilan terus berlanjut?
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait