Nekat Beroperasi saat Ramadhan, THM Karaoke di Ciumbuleuit Bandung Disegel Satpol PP

Agus Warsudi
Petugas Satpol PP Kota Bandung mendapati satu ruangan di tempat karaoke buka dan diisi pengunjung yang mengonsumsi minuman keras. (FOTO: ISTIMEWA)

"Petugas langsung melakukan penyegelan di ruangan tersebut dan pintu utama tempat karaoke," ujar Deni.

Deni menuturkan, penyegalan tempat karaoke tersebut dilakukan hingga Hari Raya Idul Fitri usai. Petugas Satpol PP akan terus mengawasi tempat hiburan malam tersebut.

"Semua tempat hiburan malam di Kota Bandung dimonitor untuk memastikan tidak ada aktivitas," tuturnya. 

Sebelumnya, kata Deni, dua tempat hiburan malam disegel karena beroperasi saat bulan puasa Ramadan. Satpol PP melakukan penyegelan dan memberikan sanksi membayar biaya paksa sebesar Rp1 juta berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Bandung. 
 

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network