"Tanggal 8 nanti kita akan mulai mengevaluasi langkah-langkah ini. Kami ingin memastikan bahwa arus masuk pendatang bisa lebih terkendali demi kenyamanan warga Bandung," imbuhnya.
"Kami ingin memastikan bahwa arus balik berjalan lancar, termasuk dalam hal administrasi kependudukan," lanjutnya.
Posko ini juga bertugas menyisir pendatang baru yang tidak terdata secara resmi, guna mencegah lonjakan urbanisasi yang tidak terkendali di Kota Bandung.
Selain itu, posko pengawasan ini akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas serta mengawasi potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait