Dedi Tetap Akan Tempuh Jalur Hukum
Meski klarifikasi telah disampaikan Organda, Dedi Mulyadi tetap menilai praktik pemotongan dana bantuan—dengan dalih apapun—adalah bentuk penyelewengan yang merugikan rakyat kecil.
Dengan tegas, ia menyatakan akan menyeret para pelaku ke proses hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik premanisme terselubung.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait