Diduga Curi Ayam, Pria di Subang Tewas Dikeroyok

Rina Rahadian
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Foto: Instagram @humaspoldajabar.

"Hasil otopsi menunjukkan adanya kekerasan berat, termasuk patah tulang rahang dan trauma kepala yang menjadi penyebab utama kematian korban," ujar AKBP Ariek dalam keterangannya.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab atas tindakannya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network