BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Taryana di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.
Kasus tragis ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis (3/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/159/IV/2025, kejadian bermula dari dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh korban, hingga berujung aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa Taryana di lokasi kejadian.
Dianiaya Hingga Tewas, 8 Orang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, seperti senapan angin, potongan kayu, bambu, serta pakaian milik korban.
Kapolres Subang menjelaskan bahwa korban dikejar, ditangkap, lalu dianiaya secara brutal di sebuah pos jaga warga. Tak berhenti di situ, korban kemudian diseret ke kantor desa, tempat di mana ia kembali mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait