Dampak Positif Larangan Angkot Beroperasi saat Libur Lebaran

Aga Gustiana

BOGOR, iNewsBandungraya.id - Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melarang angkutan kota (angkot) beroperasi di kawasan Puncak selama arus balik Lebaran 2025 menuai pujian. Kebijakan yang sempat dianggap berani ini ternyata memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan yang selama ini dikenal rawan macet.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengungkapkan bahwa larangan operasional angkot selama sepekan terbukti mampu mengurangi kepadatan lalu lintas secara signifikan.

"Gubernur Jawa Barat mengeluarkan kebijakan agar angkot di kawasan Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025, dan hasilnya, kepadatan menurun," ujar AKBP Rohman, dikutip dari Antara pada Sabtu (5/4/2025).

Salah satu titik paling krusial, yaitu Pasar Cipanas, yang biasanya menjadi biang kemacetan parah, kini terpantau lebih lancar. Meski demikian, polisi tetap menyiagakan personel di titik-titik rawan untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.

Larangan operasional angkot ini berlaku dari 1 hingga 7 April 2025. Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sebesar Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu kepada sekitar 561 sopir angkot yang terdampak.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network