BANDUNG, iNewsBandungRaya.id- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung menghadirkan layanan kepada masyarakat meskipun masih dalam suasana libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.
Terhitung sejak Kamis, 3 April 2025, beberapa instansi telah mulai beroperasi dan memberikan pelayanan publik secara langsung di lokasi MPP.
Instansi yang telah aktif memberikan pelayanan antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung
Salah satu layanan yang kembali menjadi perhatian publik adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Polrestabes Bandung.
“Layanan ini kembali dibuka di MPP Kota Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka di tengah masa libur panjang,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait