Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Layani Rakyat, DPC PKB KBB Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Pencetakan Adminduk
Advertisement . Scroll to see content

Butuh 16.000 Blangko KTP/Bulan, Disdukcapil KBB Hanya Didrop Segini dari Ditjen Dukcapil Kemendagri

Senin, 28 September 2026 | 16:06 WIB
  • author Adi Haryanto
Butuh 16.000 Blangko KTP/Bulan, Disdukcapil KBB Hanya Didrop Segini dari Ditjen Dukcapil Kemendagri
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KBB, Yadi Azhar. Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setiap bulannya sangat tinggi.

Berdasarkan data kebutuhan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB, setidaknya dibutuhkan 16.000 blangko KTP elektronik setiap bulannya atau untul 22 hari kerja.

"Kebutuhan di sini per bulan adalah 16 ribu, hanya saja kita dapat alokasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri sekitar 11-12 ribu per bulannya, jadi masih kekurangan," kata Kepala Disdukcapil KBB, Yadi Azhar saat ditemui di kantornya, Senin (28/9/2026).

Adapun kebutuhan harian blangko KTP-el Disdukcapil KBB adalah sekitar 800 keping blangko. Jumlah itu tersebar untuk pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), 16 kantor kecamatan, Aplikasi Sidilan, dan Pos Pelayanan Adminduk di Kota Baru Parahyangan.

Untuk mensiasati kekurangan tersebut, lanjut Yadi, pihaknya melakukan skala prioritas kebutuhan pendistribusian blangko. Misalnya di wilayah kecamatan yang penduduknya banyak seperti Lembang, Padalarang, dan Ngamprah tentu berbeda dengan kecamatan lain.

Begitu juga dengan di MPP yang berada di Kompleks Pemda KBB yang setiap harinya selalu dipenuhi oleh warga yang mengurus administrasi kependudukan, salah satunya cetak KTP Elektronik.

Apalagi warga dari kecamatan terdekat banyak yang datang ke MPP daripada harus ke kantor kecamatan.

"Biasanya dua minggu sekali blangko diambil dari dari Kemendagri Ditjen Kependudukan, baru nanti didistribusikan lagi oleh kami," ucapnya.

Pihaknya harus menyiasati alokasi kuota tersebut yang sangat terbatas tersebut karena kewenangan distribusi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Meskipun sudah mengajukan penambahan tapi kuota tetap tidak bertambah.

"Ya karena jatah dari pemerintah pusatnya segitu, kondisi ini sama juga dengan kabupaten/kota lain," sambung Yadi.

Untuk mengatasi keterbatasan ini tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, terang Yadi, Disdukcapil KBB memanfaatkan skema komunikasi digital secara langsung kepada pemohon.

Misalnya untuk layanan di MPP sudah menerapkan prinsip one day service atau pelayanan selesai dalam satu hari selama persediaan blangko masih mencukupi. Sementara di tingkat kecamatan, penerimaan berkas tetap dilakukan secara penuh meski ketersediaan fisik blangko sedang kosong.

Petugas nantinya bakal mencatat data kontak warga dan memberikan pemberitahuan secara personal begitu fisik KTP-el siap diambil. Sistem distribusi internal fisik blangko juga disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk wajib KTP di masing-masing wilayah.

Dari total 1,9 juta jiwa penduduk KBB, terdapat 1,4 juta jiwa yang masuk dalam kategori wajib memiliki KTP. Kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk paling tinggi seperti Padalarang dan Lembang menjadi prioritas utama alokasi fisik blangko.

"Selain untuk KTP Pemulla, kebutuhan blangko cetak KTP yang juga banyak adalah bagi mereka yang melakukan ganti elemen data, misalnya karena hilang, rusak, ganti status pernikahan, atau perubahan status pekerjaan kaitan untuk administrasi bantuan sosial," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki Maulana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut