BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus ini menyeret seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran sebagai terduga pelaku.
Ketua IDI Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah etik terhadap sang dokter.
“Kasus ini tampaknya masuk ranah pidana dan sedang ditangani oleh kepolisian. Untuk saat ini, kami dari IDI Jabar memilih menunggu hasil penyelidikan tersebut,” ujar Luthfi saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Meskipun belum mengambil tindakan langsung, IDI Jawa Barat menegaskan tidak tinggal diam. Bila pelaku terbukti bersalah, organisasi profesi ini akan memproses secara etik melalui Majelis Etik Kedokteran.
“Jika nanti terbukti bersalah secara hukum, kami akan membahas dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur etik profesi kedokteran,” tegas Luthfi.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat dikabarkan telah menangkap terduga pelaku sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Meski belum membeberkan rincian lengkap, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya obat bius dan kondom, yang diduga berkaitan dengan tindak pelecehan.
“Kasus ini sudah kami tangani secara lengkap, dan informasi lebih detail akan segera dirilis dalam waktu dekat,” kata Surawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban yang merupakan penunggu pasien di RSHS Bandung, mengungkapkan pengalaman traumatisnya melalui media sosial. Unggahan tersebut langsung viral dan memicu berbagai reaksi, termasuk dari organisasi profesi dan masyarakat umum.
Saat ini, publik menanti langkah tegas dari pihak kepolisian serta proses etik dari IDI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran berat ini di dunia medis.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait