Unpad Pecat Dokter PPDS Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Aga Gustiana
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Yudi menekankan komitmen Unpad untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta terduga pelaku. Pihak universitas juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

Sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen Unpad terhadap isu ini, Yudi mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan krusial terkait status terduga pelaku.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas Yudi.

Keputusan pemecatan ini menunjukkan keseriusan Unpad dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampusnya dan institusi mitra.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban, menciptakan efek jera bagi pelaku, serta menegaskan bahwa Unpad tidak akan mentolerir tindakan sekecil apapun yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network