BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukkan respons cepat dan tegas terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad. Korban dalam kasus ini adalah anggota keluarga pasien yang tengah berada di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, mengungkapkan bahwa laporan mengenai insiden memprihatinkan ini diterima pada pertengahan Maret 2025. Pihak universitas dan RSHS menyatakan komitmen kuat untuk mengawal proses hukum ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan.
"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga," ujar Yudi dengan nada serius di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).
Yudi menyampaikan kecaman keras dari pihak universitas terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan maupun akademik. Ia menegaskan bahwa Unpad dan RSHS telah mengambil langkah-langkah serius sejak awal, termasuk memberikan pendampingan penuh kepada korban selama proses pelaporan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar," jelasnya.
Lebih lanjut, Yudi menekankan komitmen Unpad untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta terduga pelaku. Pihak universitas juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
Sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen Unpad terhadap isu ini, Yudi mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan krusial terkait status terduga pelaku.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas Yudi.
Keputusan pemecatan ini menunjukkan keseriusan Unpad dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampusnya dan institusi mitra.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban, menciptakan efek jera bagi pelaku, serta menegaskan bahwa Unpad tidak akan mentolerir tindakan sekecil apapun yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait