“Kami berkomitmen mengawal proses ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarga,” tegas pihak kampus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan dan akan segera dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers.
“Pelakunya satu orang, usia 31 tahun, spesialis anestesi. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi siang nanti,” ujar Surawan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait