Pemeriksaan awal dilakukan oleh tim medis Puskesmas Pamulihan dan Tim Inafis Polres Sumedang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban masuk ke dalam gorong-gorong saat mengalami gangguan mental dan kemudian meninggal dunia akibat hipotermia.
Keluarga korban menyebut bahwa Diar telah mengalami gangguan kejiwaan selama 13 tahun.
Saat kambuh atau merasa tidak nyaman, korban kerap melepas seluruh pakaiannya dan menunjukkan perilaku tidak stabil, meskipun masih mampu melakukan aktivitas ringan sehari-hari.
Karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, jenazah langsung dimakamkan di TPU Dusun Cimasuk, Desa Pamulihan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait