BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara terkait kabar memanasnya hubungan antara Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dan Wakil Bupatinya, Cecep Nurul Yakin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya telah resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat dan penggunaan kop surat kedinasan atas nama bupati tanpa izin.
Menanggapi situasi yang mengejutkan ini, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan singkat namun tegas.
"Berjalan saja sesuai dengan aspek, kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Ya, kita ikuti aja mekanisme hukum yang berjalan," ujarnya, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana, mengungkapkan bahwa laporan tersebut didasari oleh temuan surat berkop bupati yang diduga kuat digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan atau penugasan resmi.
Lebih lanjut, pembuatan surat-surat tersebut juga disinyalir tidak melalui mekanisme kesekretariatan yang sah, dan menggunakan cap bupati yang sudah tidak berlaku.
"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jadi digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," tegas Bambang Lesmana usai membuat laporan di Polres Tasikmalaya.
Pihak kuasa hukum bupati juga menilai bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, mengingat dugaan adanya puluhan surat palsu yang beredar. Surat undangan untuk para camat dan kepala desa tertanggal Maret lalu menjadi bukti awal pelaporan.
Menariknya, Gubernur Dedi Mulyadi juga memberikan tanggapan terkait potensi pengaruh kasus ini terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tasikmalaya. Dengan lugas, ia menyatakan bahwa persoalan hukum ini tidak akan menghambat proses PSU.
"Nggak lah, kan aspek keuangan tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi. Pelaporan tadi kan berbeda dengan aspek keuangan pembiayaan. Ya, nggak ada problem," tandasnya.
Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi ini memberikan sedikit kejelasan di tengah tensi politik yang meningkat di Kabupaten Tasikmalaya. Sementara proses hukum akan berjalan, pelaksanaan PSU diharapkan tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat yang melibatkan dua pucuk pimpinan daerah ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait