Fitnah Keji Lisa Mariana Dibalas Ridwan Kamil, Seret ke Jalur Hukum

Rina Rahadian
Konferensi pers kuasa hukum Ridwan Kamil. Foto: ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dan somasi dari Lisa Mariana melalui konferensi pers yang digelar di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa seluruh klaim yang dilontarkan oleh pihak Lisa tidak benar, tidak berdasar, dan sangat merugikan kehormatan serta integritas pribadi klien mereka.

“Klien kami, Bapak Ridwan Kamil, menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi yang disampaikan oleh Lisa Mariana karena beliau tidak pernah memiliki hubungan hukum apa pun dengan yang bersangkutan,” tegas Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.

Ia menyebut tuduhan yang dilemparkan tanpa bukti sah hanyalah bentuk pencemaran nama baik. Somasi yang dikirim pada Jumat (11/4/2025) lalu berisi tuntutan agar Ridwan Kamil duduk bersama Lisa Mariana untuk menyelesaikan masalah, sekaligus memberikan sejumlah dana untuk kebutuhan hidup Lisa dan anak yang diklaim sebagai hasil hubungan mereka.

Menanggapi itu, tim hukum menyatakan telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke jalur hukum. “Klien kami telah mencadangkan hak hukumnya untuk menindak siapa pun yang menyebarkan fitnah dan merusak reputasinya,” kata Muslim.

Sebagai bentuk keseriusan, laporan resmi telah diajukan ke Bareskrim Polri pada Maret 2025, mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.

“Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum atas nama baik dan integritas klien kami. Seluruh bukti dan saksi telah kami lampirkan untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Saat sesi tanya jawab, Muslim menanggapi berbagai isu, termasuk klaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

“Tidak pernah ada hubungan personal, profesional, atau hukum apa pun antara Ridwan Kamil dan pihak bersangkutan,” ujarnya tegas.

Menyoal alasan pelaporan baru dilakukan sekarang, ia menjelaskan bahwa eskalasi tuduhan yang terus meluas dan merugikan nama baik Ridwan Kamil membuat pihaknya harus mengambil tindakan tegas. Terkait kemungkinan mediasi, tim hukum membuka ruang dialog asalkan ada iktikad baik. Namun untuk saat ini, fokus utama adalah jalur hukum.

Soal isu tekanan terhadap Lisa Mariana, Muslim memastikan tidak ada tekanan dalam bentuk apa pun dari pihak Ridwan Kamil. Ia juga menegaskan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA jika dibutuhkan sesuai prosedur hukum.

Terkait pengakuan pria bernama Revelino yang mengklaim sebagai ayah dari anak Lisa Mariana, Muslim menyerahkan validitasnya kepada penyidik.

“Secara yuridis, pengakuan merupakan salah satu alat bukti. Keabsahannya akan diuji secara hukum, termasuk bila diperlukan uji DNA,” jelasnya.

Muslim juga menyebut bahwa motif ekonomi bisa menjadi pendorong kasus ini. Ia menyatakan bahwa sejak 2021, tindakan serupa sudah mulai terlihat, dan sangat disayangkan karena berpotensi merusak reputasi seseorang.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Lisa Mariana memiliki banyak kekasih, dan bahkan telah mengakui orang lain sebagai ayah biologis anak tersebut.

Tim kuasa hukum mengimbau media dan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami ajak semua pihak menghormati proses hukum. Jangan buru-buru menghakimi sebelum semuanya jelas,” tegas Muslim.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada publik yang telah bersikap bijak.

“Semoga kasus ini jadi pembelajaran agar tidak mudah menuduh atau menyebarkan informasi tanpa dasar,” tambahnya.

Menanggapi kesaksian tertulis dari seseorang bernama Ino, yang menyebut Lisa pernah menyatakan bahwa balita CA adalah anak biologisnya, Muslim menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai relevansi dan validitasnya.

Menutup konferensi pers, Muslim menyebutkan bahwa dugaan kebohongan publik dari pihak Lisa Mariana terkait tudingan terhadap Ridwan Kamil bisa dilihat dari isi somasi yang juga menyinggung persoalan ekonomi.

“Kami tidak dalam posisi menyimpulkan motif seseorang tanpa putusan hukum. Tapi dari klarifikasi klien kami dan isi somasi, dugaan itu mengarah ke sana,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network