Meskipun secara hukum formal PLK memenangkan gugatan, banyak pihak mempertanyakan apakah putusan ini sudah mencerminkan keadilan substantif, terutama untuk dunia pendidikan. SMAN 1 Bandung telah menjadi institusi yang mencetak ribuan lulusan yang kini berkontribusi bagi bangsa, dan keberadaannya kini terancam.
Kasus ini menjadi refleksi penting akan perlunya perlindungan hukum terhadap aset pendidikan, sekaligus menyoroti urgensi penataan ulang aset negara yang dikelola sejak lama.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait