4 Pelaku Penganiayaan Brutal terhadap Pria di Babakan Ciparay Bandung Ditangkap

Agus Warsudi
Empat pelaku penganiayaan brutal di Babakan Ciparay, Bandung ditangkap. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Empat pelaku penganiayaan brutal disertai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pria di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Sabtu 8 Maret 2025 pukul 03.00 WIB, ditangkap polisi.

Keempat pelaku antara lain, Sigit Supriatna alias Igit, Erik Ardiansyah alias Menyan, Yuki Aliandi Sinaga alias Naga, dan Mahardika Ramdani alias Kacut.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik korban, balok kayu sepanjang 75 sentimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menganiaya, dan hasil virum et repertum korban.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan mengatakan, korban penganiayaan disertai tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu bernama Oo Sundoro.

Kronologi kejadian, kata Kapolsek, berawal saat korban sedang duduk sambil video call istri di depan sebuah toko. Para pelaku datang menganiaya korban secara brutal.

"Setelah korban tak berdaya, para pelaku mengambil handphone korban," kata Kapolsek Babakan Ciparay, Selasa (22/4/2025).


Kapolsek Babakan Ciparaya Kompol Kurniawan saat merilis pengungkapan kasus penganiayaan brutal disertai tindak pidana curas. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Akibat perganiayaan itu, ujar Kompol Kurniawan, korban mengalami luka lebam di wajah, kepala, telinga, punggung, dan pinggang sebelah kanan. Korban sempat mendapatkan pengobatan di RSUD Bandung Kiwari. Korban juga mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. 

"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Faisal Sofian," ujar Kompol Kurniawan.

Kapolsek Babakan Ciparay menuturkan, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Diketahui, video seorang pemuda terkapar dengan kepala berdarah akibat dianiaya empat pria di depan toko, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, viral di media sosial (medsos) pada Minggu (9/3/2025). 

Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV, Sabtu (8/3/2025) dini hari. Dalam video terlihat, kejadian berawal saat korban yang duduk sendirian di depan toko sambil memainkan handphone, didatangi seorang pria bertopi. 

Setelah mengucapkan kata-kata, pelaku menendang korban. Sesaat kemudian, datang pelaku lain membawa balok kayu langsung memukul kepala korban. Akibatnya, korban tersungkur tak berdaya dalam posisi seperti bersujud.

Walaupun korban tak berdaya, pelaku dengan jahatnya masih memukuli kepala korban dengan balok kayu. Bahkan pelaku lain pun menedang dan memukuli punggung korban dengan tangan kosong.

Kemudian, pelaku mengambil ponsel korban. Setelah puas menganiaya, para pelaku pergi meninggalkan korban. 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, petugas Polsek Babakan Ciparay bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan brutal itu.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network