BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tawuran maut pecah di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Akibat tawuran itu, satu orang tewas bersimbah darah terkena sabetan senjata tajam celurit.
Polisi menetapkan satu tersangka R. Saat ini R meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan pelaku R dan saksi-saksi, kronologi kejadian tawuran maut itu berawal dari permasalahan antara korban Muhammad Nabhan Aula (21) warga Jalan H Zakaria, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, dengan kelompok Aja.
Kemudian, Aja (saat ini berstatus buron atau Dalam Pencarian Orang/DPO), melalui media sosial (medsos) mengajak tersangka R untuk membantu menyelesaikan persoalan dengan kelompok Nabhan. Aja mengajak R bertemu dengan kelompok korban Nabhan di Jalan Pasirkoja, Babakan Tarogong.
Akhirnya, tersangka R, dan Aja bersama 10 temannya dengan membawa senjata tajam, bergerak ke lampu merah Pasirkoja-Jamika.
Di lokasi tersebut, telah berkumpul kelompok korban Nabhan sekitar 15 orang. Mereka juga membawa senjata tajam dan balok kayu.
Bentrok berdarah pun tak terhindarkan. Dalam kejadian itu, korban Nabhan dikeroyok tiga orang, Aja dan dua temannya. Korban dibacok menggunakan celurit. Akibatnya, Nabhan tersungkur bersimbah darah.
“Motifnya mengajak tawuran. Memang sebelumnya sudah ada permasalahan. Kemudian ada ajakan tawuran. Korban datang hingga terjadi penganiayaan,” kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/2/2026).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim AKBP Anton. (Foto: Agus Warsudi).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
