BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polres Cianjur membuka posko pengaduan di sejumlah wilayah untuk menampung laporan ratusan petani yang menjadi korban dugaan manipulasi data pinjaman bank.
Para petani tersebut tiba-tiba terbebani tunggakan pinjaman hingga mencapai Rp45 juta, meski mengaku tidak pernah menerima bantuan permodalan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempermudah proses pelaporan dengan membuka posko pengaduan di tiap kecamatan melalui jajaran Polsek.
“Diperkirakan jumlah petani yang menjadi korban manipulasi data pinjaman lebih dari 250 orang. Kami akan membuka posko di tiap Polsek agar proses pelaporan lebih mudah dan cepat,” kata AKP Tono dikutip dari TribataNews, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, hingga kini dokumen awal yang diajukan oleh korban masih belum lengkap, sehingga belum dapat langsung diproses secara hukum. Ia pun mengimbau agar petani yang melapor membawa dokumen pendukung lengkap agar penyelidikan bisa segera dilakukan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait