Sejoli di Bandung Nekat Curi Motor Demi Biaya Nikah

Aga Gustiana
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)

Usai diamankan warga, pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, terungkap motif pilu di balik aksi nekat mereka.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan sepasang kekasih. Mereka melancarkan aksinya lantaran mencari modal untuk biaya menikah. Rencananya biaya perniakan akan menggunakan uang hasil dari kendaraan yang dicurinya," ungkap AKP Asep Dedi.

Lebih lanjut, Kapolsek Pameungpeuk mengungkapkan bahwa pasangan ini ternyata telah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali, dengan tiga kejadian sebelumnya terjadi di wilayah lain. Mereka menggunakan alat khusus untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

"Kami turut amankan barang bukti motor yang di Arjasari. Sebelumnya keduanya telah melakukan pencurian sebanyak tiga motor, jadi totalnya empat motor. Rencananya motor-motor itu akan dijual untuk biaya pernikahan," kata AKP Asep Dedi.

Kini, impian pernikahan sepasang kekasih ini harus tertunda. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Kisah ini menjadi pengingat betapa sulitnya kondisi ekonomi yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, bahkan dengan alasan yang terdengar menyayat hati.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network