BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setiap tanggal 1 Mei, jutaan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Lebih dari sekadar hari libur, tanggal ini menyimpan sejarah panjang perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang layak.
Akar peringatan Hari Buruh dapat ditelusuri hingga akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Pada saat itu, kondisi kerja sangat memprihatinkan: jam kerja yang panjang, upah yang rendah, dan lingkungan kerja yang tidak aman menjadi pemandangan sehari-hari. Gerakan buruh pun tumbuh pesat menuntut perubahan.
Puncak dari perjuangan ini terjadi pada tanggal 1 Mei 1886. Federasi Serikat Pekerja Amerika (American Federation of Labor) menyerukan aksi mogok umum untuk menuntut pemberlakuan delapan jam kerja sehari. Ratusan ribu pekerja turun ke jalan di berbagai kota, termasuk Chicago.
Di Chicago, aksi damai berubah menjadi tragedi pada tanggal 4 Mei 1886, yang dikenal sebagai Peristiwa Haymarket. Sebuah bom dilemparkan ke arah polisi yang membubarkan demonstrasi, menyebabkan korban jiwa di kedua belah pihak.
Meskipun tidak jelas siapa pelaku pelemparan bom tersebut, peristiwa ini memicu penangkapan dan pengadilan terhadap sejumlah aktivis buruh. Empat di antaranya kemudian dihukum gantung.
Peristiwa Haymarket justru menyulut solidaritas di kalangan pekerja secara internasional. Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang para martir Haymarket dan melanjutkan perjuangan untuk hak-hak pekerja.
Sejak saat itu, Hari Buruh menjadi momentum penting bagi gerakan buruh di seluruh dunia untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait upah yang adil, kondisi kerja yang aman, kebebasan berserikat, dan hak-hak pekerja lainnya.
Di berbagai negara, peringatan Hari Buruh diisi dengan aksi unjuk rasa, pawai, pidato, dan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu pekerja.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh memiliki sejarah yang panjang dan dinamis. Setelah kemerdekaan, 1 Mei secara resmi diakui sebagai Hari Buruh dan menjadi hari libur nasional.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia seringkali diwarnai dengan aksi unjuk rasa pekerja yang menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah dan pengusaha.
Memperingati Hari Buruh bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang merefleksikan kondisi pekerja saat ini dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik.
Di tengah tantangan globalisasi dan perubahan dunia kerja yang pesat, semangat solidaritas dan perjuangan yang diwariskan sejak 1 Mei 1886 tetap relevan dan penting untuk terus diperjuangkan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait