“Ini bentuk eksploitasi gaya baru yang kerap lolos dari pantauan pemerintah,” ujarnya.
Masalah status kerja juga menjadi sorotan penting dalam aksi May Day ini. Menurut Gilang, sebagian besar buruh saat ini hanya dikontrak dalam jangka panjang tanpa kejelasan status sebagai karyawan tetap.
Selain itu, banyak pula yang berstatus buruh harian lepas (BHL) atau freelance, tanpa perlindungan jaminan sosial.
“Buruh informal sangat jarang disentuh oleh kebijakan negara. Mereka tidak tercatat oleh dinas tenaga kerja, sehingga hak-haknya pun sulit untuk diperjuangkan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengkritik pola pengawasan pemerintah yang dianggap hanya menyentuh permukaan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait