“Dengan pendekatan tersebut, koperasi ini diharapkan mampu menjadi penopang perekonomian masyarakat dan solusi atas berbagai permasalahan lokal, meskipun melalui proses bertahap dan perencanaan yang terukur,” katanya.
Ia juga telah menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah (PD) terkait dapat bergerak secara fleksibel dan menjalin kolaborasi yang efektif serta efisien.
“Kesungguhan seluruh pihak akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan bukan hanya milik Bupati, tetapi menjadi keberhasilan bersama seluruh elemen Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jeje menyampaikan bahwa dirinya telah menugaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengoordinasikan para camat dan kepala desa guna melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Setelah Musdesus, Asisten Perekonomian bersama Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan pendampingan teknis dalam proses pembentukan koperasi di setiap desa,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya akan turut melakukan pendampingan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dalam hal pengembangan unit usaha koperasi, legalitas, digitalisasi, hingga pengawasan pelaksanaan percepatan program ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait