Pemain Judol Didominasi Usia Produktif, Terbanyak Berasal dari Jawa Barat

Aga Gustiana
Ilustrasi judi online. (Foto: Sindonews)

Secara total, jumlah pemain judi online mencapai 1.066.000 orang dalam tiga bulan pertama 2025. Yang mengkhawatirkan, 71 persen dari mereka berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang seharusnya menggunakan uangnya untuk kebutuhan pokok.

“Sebagian besar pemain adalah masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan penghasilannya untuk keperluan lain yang lebih penting,” tambah Ivan.

PPATK juga mengidentifikasi lima provinsi dengan transaksi judi online tertinggi, yaitu:

  1. Jawa Barat

  2. DKI Jakarta

  3. Jawa Tengah

  4. Banten

  5. Jawa Timur

DKI Jakarta mengalami lonjakan signifikan dalam peringkat. Jika tahun lalu berada di posisi kelima, kini naik ke posisi kedua pada kuartal pertama 2025.

“Pergerakan ini menunjukkan bahwa tren judi online masih dinamis dan terus berkembang di berbagai wilayah,” jelas Ivan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network