Secara total, jumlah pemain judi online mencapai 1.066.000 orang dalam tiga bulan pertama 2025. Yang mengkhawatirkan, 71 persen dari mereka berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang seharusnya menggunakan uangnya untuk kebutuhan pokok.
“Sebagian besar pemain adalah masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan penghasilannya untuk keperluan lain yang lebih penting,” tambah Ivan.
PPATK juga mengidentifikasi lima provinsi dengan transaksi judi online tertinggi, yaitu:
DKI Jakarta
Jawa Tengah
Banten
Jawa Timur
DKI Jakarta mengalami lonjakan signifikan dalam peringkat. Jika tahun lalu berada di posisi kelima, kini naik ke posisi kedua pada kuartal pertama 2025.
“Pergerakan ini menunjukkan bahwa tren judi online masih dinamis dan terus berkembang di berbagai wilayah,” jelas Ivan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait