Polda Jabar Tangkap 3 Joki UTBK 2025, Tersangka Telah Beraksi 2 Tahun, Tarif Rp150 Juta

Agus Warsudi
Tiga joki UTBK SNBT 2025 ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka telah beraksi 2 tahun dan menerima bayaran Rp100 juta-Rp150 juta. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menhgatakan, pengguna jasa joki UTBK belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka. "Saat ini mereka masih berstatus saksi dan berada di luar Jawa," kata Kabid Humas.

Kombes Pol Hendra menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, tarif jasa joki UTBK, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network