Sopir Minibus Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Sudah Cukup Bukti

Aga Gustiana
Polisi melakukan olah TKP di Jalan Anggrek, lokasi tabrakan beruntun yang melibatkan empat mobil dan satu motor. (FOTO: Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kepolisian menetapkan HS, sopir minibus yang menabrak hingga tewas siswa SMAN 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tragis yang terjadi di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satlantas Polrestabes Bandung mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup kuat. Selain itu, polisi juga telah menahan HS dan mengamankan kendaraan minibus sebagai barang bukti.

"Kita sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan para saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan pengemudi sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, Sabtu (10/5/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (9/5/2025). Penetapan status tersangka dilakukan pada Jumat malam.

"Sudah cukup bukti. Dua orang saksi sudah diperiksa dan barang bukti dikumpulkan. Proses hukum berlanjut dan tersangka sudah kami tahan," tegasnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menunggu lampu merah. Secara tiba-tiba, sebuah mobil yang dikemudikan oleh HS melaju dan menabrak korban hingga terseret beberapa meter. Sulthan Abyan Fattan tewas di tempat akibat luka parah yang dideritanya.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena korban masih merupakan pelajar dan peristiwa terjadi di ruang publik yang semestinya aman bagi pengguna jalan. Polisi menyatakan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berkendara dengan penuh tanggung jawab guna menghindari tragedi serupa di masa mendatang.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network