BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan pelaku premanisme yang kerap disebut “bang jago” ditindak tegas oleh jajaran Polresta Bandung. Dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik, terutama kawasan industri dan pasar, sebanyak 142 orang diamankan karena diduga terlibat aksi pemalakan terhadap masyarakat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyebut sebagian dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses penyidikan.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha," ujar Aldi saat meninjau situasi di kawasan industri Jalan Raya Rancaekek, Sabtu malam (10/5/2025).
Menurut Aldi, para pelaku biasanya menyasar para pekerja industri, terutama saat masa pembayaran gaji bulanan. Aksi mereka menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha, yang akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
“Wilayah ini merupakan pusat aktivitas industri. Kami hadir untuk memastikan rasa aman, khususnya bagi para karyawan yang pulang malam,” jelasnya.
Selain tindakan represif, Polresta Bandung juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Polisi akan meningkatkan patroli rutin, terutama saat waktu-waktu rawan, seperti masa gajian, yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
“Kawasan industri seperti sekitar Kahatex sering menjadi titik rawan pemalakan. Oleh karena itu, kami hadir bersama unsur terkait untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” tambah Aldi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi pemerasan dan premanisme. Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur.
“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Kabupaten Bandung. Kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga kondusivitas daerah,” tegasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait