Terungkap! Sopir Mobil Tabrak Siswa SMAN 5 Bandung Diduga Langgar Lampu Merah

Rina Rahadian
HS, tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, diperiksa petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Menurut Wahyu, keputusan penetapan tersangka diambil setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti penting, termasuk rekaman CCTV dan keterangan para saksi mata. Gelar perkara dilakukan pada Jumat malam (9/5/2025), dan status HS langsung ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Peristiwa nahas itu juga melibatkan lima kendaraan lainnya, sehingga menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang dikemudikan oleh HS.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network