BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang pria bernama Reza harus berurusan kembali dengan pihak berwajib setelah ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap seorang bobotoh yang baru saja pulang dari acara nonton bareng laga Persib Bandung vs Barito Putera, Jumat (9/5/2024) lalu, di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Aksi pemalakan itu dilakukan Reza bersama rekannya dengan memepet motor korban.
“Iya, berdua. Pulang nobar, motor korban dipepet,” ujar Reza saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025).
Tak hanya memepet, Reza juga mengaku memeras korban menggunakan senjata tajam.
“Diperas uangnya. Pakai senjata tajam,” lanjutnya menjawab pertanyaan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.
Lebih jauh, Reza ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia mengakui pernah menjalani hukuman penjara selama setahun karena kasus pengeroyokan.
“Dulu setahun dipenjara. Dulu pelaku lima orang,” ungkapnya.
Terjaring dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025
Penangkapan Reza merupakan bagian dari Operasi Pekat 2 Lodaya 2025 yang digelar oleh Polresta Bandung dan berlangsung sejak awal Mei.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 52 tersangka yang terdiri dari lima pelaku Target Operasi (TO) dan 47 pelaku non-TO.
“Modus operandi para pelaku di antaranya pengancaman, pemerasan, dan pencurian,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025).
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain 34 unit kendaraan roda dua, 2 unit mobil, 4 buah kunci astag, 16 senjata tajam, 1 airsoft gun, 2 unit handphone, serta 45 barang bukti lainnya.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 104 item,” ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindakan kriminal yang dilakukan. Mulai dari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait