BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satlantas Polrestabes Bandung akan memanggil para pak ogah se-Kota Bandung untuk dilakukan pembinaan. Rencana pemanggilan ini buntut aksi pak ogah memeras pengemudi mobil dengan modus kaki terlindas roda kendaraan di depan Taman Flexi, Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung.
"Untuk mengantisipasi agar aksi seperti itu terjadi lagi, kami akan memanggil para pak ogah untuk diberi pembinaan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandu ng AKBP Eko Iskandar, Senin (9/9/2024).
AKBP Eko mengimbau masyarakat jika melihat atau mengalami aksi pemerasan pak ogah atau siapa pun di jalan, laporkan ke call center 110 dan ke Kang Busar 082130201996. "Segera laporkan ke kami jika ada aksi meresahkan seperti itu," ujar AKBP Eko.
Kasatlantas menuturkan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan dengan modus sama di lokasi lain. Informasi menyebutkan aksi seperti itu juga terjadi di Jalan Wastukancana.
Saat ini, petugas mengecek titik-titik di Kota Bandung yang juga dijadikan tempat pak ogah beroperasi. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa titik lain pak ogah melakukan modus sama. Ini akan kami tertiban. Kami lakukan screening dan pantau. Kami akan panggil untuk pembinaan di Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polrestabes Bandung," tutur Kasatlantas.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait