BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan seluruh bupati dan wali kota se-Jabar, bersama Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat keamanan, meningkatkan ketertiban, dan menciptakan lingkungan sosial-ekonomi yang kondusif di seluruh wilayah provinsi.
Langkah strategis ini menyesuaikan dengan kondisi geografis Jawa Barat yang berada di bawah dua yurisdiksi kepolisian—yakni Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Beberapa daerah seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok masuk dalam wilayah hukum Polda Metro.
“Perjanjian ini menyangkut berbagai hal. Pertama, meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Jawa Barat, sekaligus menciptakan ketenteraman warga,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Fokus pada Stabilitas Industri dan Perlindungan UMKM
Dedi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah memperkuat pengamanan di kawasan industri dan zona ekonomi strategis. Ia menilai langkah ini penting demi menjaga iklim investasi yang sehat serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga.
“Kami akan memperkuat basic-basic keamanan di kawasan industri, melindungi UMKM, serta memastikan pasar dan tempat publik lainnya tetap aman dan nyaman,” kata Dedi.
Selain kawasan industri, kebijakan ini juga mencakup upaya melindungi pelaku usaha kecil dari potensi gangguan keamanan dan menciptakan pasar yang tertib dan bersih. Ia menyebut, iklim yang aman merupakan syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait